Rabu,04 Desember 2019 Bobos,Legonkulon Pada prinsipnya, pendirian BUMDesa merupakan salah satu pilihan Desa dalam gerakan usaha ekonomi Desa ,Pasal 87 ayat 1 UU Desa, Pasal 132 ayat 1 PP Desa dan Pasal 4 Permendesa PDTT No. 4/2015 tentang pendirian,Pengurusan dan pengelolaan, dan Pembubaran BUMDesa.Frasa "dapat mendirikan BUMDesa" dalam peraturan perundang-undangan tentang desa tersebut menunjukan pengakuan dan penghormatan terhadap prakarsa Desa dalam gerakan usaha ekonomi. Dalam Pelatihan Kepengurusan BUMDes yang di laksanakan oleh pemerintah desa sebagai Panitia Penyelenggara dan Pesertanya dari semua pengurus BUMDes dari Direksi sampai pengurus Unit Usaha, Banyak Sekali yang Dapat di ambil dalam pelatihan tersebut beberapa ilmu yang sangat bermamfaat buat semua manajemen BUMDes, yang Sengaja Panitia pelaksana Mengundang Tenaga Ahli dari kabupaten yaitu Dispemdes Bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sebagai Narasumber Ibu Neng Siti Nuryani,SE Menjelaskan...
Pembukaan Wisata Desa Pantai Pondok Putri Desa Legon wetan Kecamatan Legon kulon Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Indonesia Legon kulon ,minggu 10 Nopember 2019 Bismilahirahmanirahim,, Keikutsertaan BUMDes karya Sejahtera Desa bobos dalam acara pembukaan wisata pantai pondok putri yang berlokasi di legon wetan kec. Legon kulon Berdekatan dengan tempat wisata Pantai Pondok bali.Pondok putri yang Berencana di kelola Oleh BUMDes Legon Wetan ,Kami sesama BUMDes yang ada di kec. Legon kulon ikut memeriahkan acara tersebut yang di gelar sehari itu. Dengan Membuka Stand Alakadarnya di karenakan Persiapan Yang sangat mendadak dan di barengi kegiatan lainnya di pemerintahan desa kami.kami tetap antusias dengan kegiatan tersebut dan mendukung penuh semampu kami untuk BUMDes Legon Wetan. Dengan adanya acara tersebut BUMDes Legon wetan bertujuan dengan visinya " Menghidupkan perekonomian masyarakat di desa,Menciptakan peluang Usaha,dengan Menggali Potensi yang ad...